Share

KPK Tunggu Analisis Polri soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito

Arie Dwi Satrio, Okezone · Minggu 19 Maret 2023 09:54 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 19 337 2783685 kpk-tunggu-analisis-polri-soal-temuan-15-senpi-di-rumah-dito-pO5RRLuddM.jpg Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan 15 senjata api (senpi) berbagai jenis di kediaman Pengusaha Dito Mahendra. Saat ini, KPK sedang menunggu hasil analisis Polri terkait legalitas serta kepemilikan belasan senpi tersebut.

"Nanti kita tunggu analisisnya seperti apa dari pihak Polri apakah legalitas senjata itu seperti apa dan termasuk akan kami dalami ya perolehannya apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

KPK juga sedang menelusuri asal-usul belasan senpi di rumah Dito. Termasuk, keterkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Jika memang ada kaitannya, Ali memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti.

"Nanti kan kami analisis dulu ke depan seperti apa dari hasil temuan itu kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," terangnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Pengusaha Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

Follow Berita Okezone di Google News

KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.

"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.

"Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini