JAKARTA - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengaku keberatan atas dilaporkannya kliennya itu dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Anastasia Pretya Amanda (APA).
Happy menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda terhadap Shane tidak berdasar dan tidak relevan.
BACA JUGA:
“Saya menyatakan bahwa keberatan klien saya diikutkan dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Karena engga ada dasarnya, engga ada relevansinya klien saya itu tidak pernah mengatakan soal hubungan APA dengan siapapun,” kata Happy kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Happy menegaskan laporan yang dilayangkan terhadap Shane sangan tidak relevan. Sebab, ia menyebutkan dari awal yang menyebutkan sosok APA itu ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG.
BACA JUGA:
“Iya, engga tepat, engga relevan secara hukum klien kami dilaporkan pencemaran. Kan yang mengungkap kasus itu bahwa si APA ada peranannya mungkin dari BAP si Mario dan si AG,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
Follow Berita Okezone di Google News