Share

Shane Lukas Dilaporkan Amanda, Kuasa Hukum: Klien Saya Enggak Kenal Dia

Riyan Rizki Roshali, MNC Portal · Sabtu 18 Maret 2023 08:42 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 18 337 2783330 shane-lukas-dilaporkan-amanda-kuasa-hukum-klien-saya-enggak-kenal-dia-R29k6zCwLL.jpg Amanda/ Doc: Tangkapan layar

JAKARTA - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengaku keberatan atas dilaporkannya kliennya itu dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Anastasia Pretya Amanda (APA).

Happy menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda terhadap Shane tidak berdasar dan tidak relevan.

 BACA JUGA:

“Saya menyatakan bahwa keberatan klien saya diikutkan dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Karena engga ada dasarnya, engga ada relevansinya klien saya itu tidak pernah mengatakan soal hubungan APA dengan siapapun,” kata Happy kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Happy menegaskan laporan yang dilayangkan terhadap Shane sangan tidak relevan. Sebab, ia menyebutkan dari awal yang menyebutkan sosok APA itu ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG.

 BACA JUGA:

“Iya, engga tepat, engga relevan secara hukum klien kami dilaporkan pencemaran. Kan yang mengungkap kasus itu bahwa si APA ada peranannya mungkin dari BAP si Mario dan si AG,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

Follow Berita Okezone di Google News

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini